Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga LSM Minta soal HGU Prabowo Tak Dijadikan Dagangan Politik

image-gnews
Capres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi (kiri) dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto berjabat tangan seusai mengikuti debat capres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, 17 Februari 2019. Debat itu mengangkat tema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur. ANTARA
Capres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi (kiri) dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto berjabat tangan seusai mengikuti debat capres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, 17 Februari 2019. Debat itu mengangkat tema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat di bidang lingkungan meminta persoalan Hak Guna Usaha (HGU) yang bising di masyarakat pasca debat capres kedua tak sekedar menjadi dagangan politik antara kubu Joko Widodo atau Jokowi maupun kubu Prabowo Subianto.  

Baca: Jokowi Singgung Lahan Prabowo, Luhut: Tidak Menyerang Pribadi

Pernyataan ini dikeluarkan tiga LSM, yaitu Forest Watch Indonesia (FWI), Greenpeace Indonesia, dan Indonesian Center of Environmental Law (ICEL). Permintaan tersebut dilakukan merespons Jokowi yang mengungkap lahan seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh Tengah milik Prabowo di debat capres kedua Ahad malam lalu. Dalam debat itu, Prabowo mengakui ia memang menguasai sejumlah lahan milik negara dengan status HGU.

"Sentilan informasi yang dikeluarkan oleh capres nomor urut 01 (Jokowi) adalah sebuah ironi. Dimana informasi yang seharusnya dibuka untuk publik, yang sebelumnya ditutup-tutupi, justru dibuka dalam panggung debat antar capres sebagai bagian dari upaya melanggengkan kekuasaan," kata Mufti Barri, Manajer Kampanye dan Intervensi Kebijakan FWI dalam sebuah rilis pers yang diterima Tempo, Rabu, 20 Februari 2019.

Sementara, kata dia, urgensi keterbukaan informasi HGU yang lebih besar, seperti penyelesaian konflik sosial, tumpang-tindih perizinan, dan deforestasi, malah terabaikan.

Menurut Mufti, apresiasi bisa diberikan publik seandainya Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 61 memasukkan putusan pengadilan atas informasi HGU yang secara utuh terbuka bagi publik, sebagai bentuk perubahan kebijakan yang mengarah pada tata kelola sumber daya alam yang lebih terbuka.

"Namun ketika implementasinya berbanding terbalik, apresiasi tidak layak lagi diberikan. Kenyataannya, produk kebijakan tersebut dilanggar oleh pembuat kebijakan itu sendiri," tutur Mufti.

Henri Subagiyo, Direktur ICEL, mendukung pengungkapan informasi HGU yang dilakukan oleh Jokowi. Meskipun demikian, ia menyayangkan sikap Jokowi yang ia nilai kurang konsisten soal permasalahan HGU ini.

"Sebagai Presiden, selama ini beliau tidak segera mengambil sikap atas Menteri ATR/BPN yang hingga saat ini tidak melaksanakan putusan MA. Bahkan aturan Kementerian ATR/BPN sendiri tetap mengklasifikasikan HGU sebagai informasi rahasia meskipun aturan tersebut harus dianggap bertentangan dengan UU dan putusan pengadilan," ujar Henri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Henri juga berharap Prabowo dapat menyikapi pengungkapan HGU itu dengan bijak. Terlebih lagi, kata dia, Prabowo telah menyampaikan visinya soal struktur penguasaan SDA yang lebih merata dan berkeadilan.

"Mustahil hal tersebut dapat terwujud bila rakyat tidak memiliki informasi dan kontrol atas pemberian izin HGU yang selama ini masih tertutup dan hanya bisa diakses segelintir kalangan," tutur Henri.

Greenpeace Indonesia juga menyampaikan bahwa mereka mendesak pemerintah membuka semua informasi soal HGU. Tujuannya, agar masyarakat bisa mengetahui pihak-pihak mana saja yang memiliki keistimewaan penguasaan lahan.

"Polemik kepemilikan HGU pasca debat hanya dijadikan alat saling serang antara kedua kubu, tetapi tidak menjawab persoalan utama yakni transparansi publik," kata Asep Komarudin, juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia.

Baca: Soal Lahan Prabowo, BPN Minta KPU Perjelas Aturan Debat Capres

Saat ini, Asep mengatakan, Greenpeace Indonesia tengah menempuh sidang di Komisi Informasi Pusat menggugat Kementerian ATR/BPN untuk membuka dokumen HGU dan HGU terlantar beserta petanya di Provinsi Papua dan Papua Barat.

"Jika memang Jokowi dan Prabowo peduli dengan isu lingkungan dan transparansi, seyogyanya mereka bisa memberikan perhatian dan dukungan penuh terhadap problem keterbukaan informasi HGU ini," ujar Asep.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

4 menit lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet


Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

43 menit lalu

Ketua DPC Partai Gerindra Iwan Setiawan dan Ketua DPD Partai Golkar Wawan Hikal Kurdi di Sekretariat DPC Partai Gerindra, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. ANTARA/M Fikri Setiawan
Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

2 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

3 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

5 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

7 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.


Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

13 jam lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat hadir dalam silaturahmi dan doa bersama ulama dan tokoh masyarkat di Banda Aceh, Selasa, 26 Desember 2023. Silaturahmi dan doa bersama tersebut dalam rangka memperingati 19 tahun tsunami Aceh bersama para ulama dan tokoh masyarakat se-Aceh. Foto: TKN Prabowo - Gibran
Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.